Ketua DPD Himperra Riau Donny Satria Putra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Riau mendapat izin membangun 3.800 unit rumah di Pekanbaru. Rumah yang akan dibangun berlokasi di dua kecamatan.
Hal ini dikatakan Ketua DPD Himperra Donny Satria Putra di Hotel Bono, Senin (13/11/2023).
"Lokasinya di Tenayan, Rumbai, dan dekat Pasar Tangor. Kami ingin meratakan kawasan perumahan. Kami sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebanyak 3.800 unit rumah," ujarnya.
Selama ini, perumahan lebih banyak di kawasan Panam. Dengan PBG 3.800 unit, rumah yang laku tergantung daya serap dan daya minat Pemko Pekanbaru.
"Kami fasilitasi honorer yang berkeinginan memiliki rumah. Selama ini, mereka terkendala biaya yang besar," sebut Donny.