Petugas laboratorium Disketapang Pekanbaru saat melakukan uji residu sayuran yang dijual di salah satu pasar. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pengawasan terhadap kualitas dan keamanan pangan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru. Pengawasan ini guna memastikan seluruh komoditas pangan kategori Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di tengah masyarakat harus layak dikonsumsi.
"PSAT itu harus terbebas dari kontaminasi zat-zat berbahaya yang merupakan residu penggunaan pestisida berlebihan maupun zat timbal. Bila terus dikonsumsi dalam jangka waktu lama, maka berpotensi menyebabkan penyakit seperti kanker,'' kata Kepala Bidang (Kabid) Konsumsi dan Keamanan Pangan Disketapang Pekanbaru Yarnengsih Alam, Sabtu (2/12/2023).
Dengan uji residu ini, Disketapang bisa mengampanyekan kepada para petani, produsen, maupun masyarakat agar mulai mengedepankan pangan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi. Dalam uji residu yang dilakukan kali ini, Disketapang mengambil sampel pangan di salah satu pasar di Kecamatan Kulim.
"Kami melakukan uji residu pada terung, cabai, sayur sawi, brokoli, buncis, mangga, kentang, bawang putih, wortel, tomat, labu jipang, kacang panjang, kol, dan kemangi. Kami menguji di laboratorium menggunakan pestisida test kit," ungkap Nengsih.
Hasil pengujian 15 sampel, seluruh komoditas pangan negatif dari kontaminasi zat-zat berbahaya. Sayuran ini dinyatakan layak dikonsumsi.