Tempat penampungan anjing telantar di Rumbai. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru menyatakan bahwa seekor anjing berpenyakit rabies di Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat. Hal ini diketahui dari hasil laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Provinsi Riau.
Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian dan Perikanan Pekanbaru Dokter Hewan (drh) Rita Setyawati, Kamis (20/7/2023), mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan surat keterangan gigitan hewan. Sejak Januari hingga Juni, ada 162 surat gigitan hewan yang telah diterbitkan.
"Dari hasil laboratorium, ada satu ekor anjing yang menggigit 6 orang. Itu hasil UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Provinsi Riau terhadap anjing yang telah mati itu positif rabies. Baru satu ekor ini yang rabies," ujarnya.
Berdasarkan hasil UPT LVKH itu, Distankan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekannbaru untuk vaksinasi enam orang yang digigit anjing rabies itu. Enam orang warga ini telah disuntik Vaksin Anti Rabies (VAR) di Puskesmas Rumbai Bukit. Jadi, hanya seekor anjing ini saja yang positif rabies di Pekanbaru.
"Sebagai bentuk antisipasi, kami selalu melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan sekali dalam satu tahun. Vaksinasi rabies ini untuk anjing, kucing, dan kera," ungkap Rita.
Kalau hewannya sudah divaksin, Mudah-mudahan bisa dicegah penyakit rabies. Bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan berupa anjing, kucing, maupun kera, dapat memvaksinkan hewan-hewan itu di Kantor Distankan, Puskesmas Tenayan Raya, dan Puskeswan Rumbai.