
Pemko mengerahkan alat berat untuk membersihkan sampah. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Status Darurat Sampah memasuki hari ketiga di Kota Pekanbaru. Tumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) mulai berkurang secara signifikan.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Iwan Simatupang, Jumat (17/1/2025).
"Progresnya sudah terlihat. Saat ini, tumpukan di TPS-TPS sudah banyak berkurang," katanya.
Iwan mengungkapkan, masih ada kendala yang menyebabkan tumpukan sampah belum sepenuhnya teratasi. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang ditentukan.
"Masalahnya ada pada disiplin warga. Mobil pengangkut sampah beraktivitas pukul 06.00 WIB, tapi sampah baru dibuang pukul 09.00 WIB. Ini yang sering kami temukan di lapangan," jelasnya.
Selain itu, kinerja PT Ella Pratama Prakasa (EPP) selaku operator pengangkutan sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar juga dinilai belum maksimal. DLHK akan terus mengawasi agar masalah ini segera teratasi.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status Darurat Sampah pada 15 Januari. Status ini berlaku hingga 21 Januari. Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan tumpukan sampah yang sudah terjadi sejak awal Januari lalu.
"Status Darurat Sampah memungkinkan semua pihak untuk terlibat dalam mengatasi permasalahan ini. Sehingga, kota ini bisa kembali bersih dalam waktu dekat," katanya.
DLHK berharap masyarakat lebih disiplin membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan. Di sisi lain, pemerintah terus memantau kinerja pihak ketiga untuk memastikan pengangkutan sampah berjalan maksimal.