Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) hanya menerima 6 sanggahan dari 188 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi. Dengan diterimanya sanggahan dari 6 pelamar CPNS tersebut, jumlah total pendaftar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) kini menjadi 4.447 orang, meningkat dari sebelumnya 4.441 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irawan Suryadi, Senin (30/9/2024), menyatakan bahwa pengumuman hasil sanggahan ini telah diumumkan pada 27 September di situs web resmi BKPSDM Pekanbaru, bkpsdm.pekanbaru.go.id. Ada 4.447 pelamar yang lulus seleksi administrasi pasca masa sanggah.
"Sebelumnya 4.441 pelamar,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Pekanbaru Akhmad Nurdiansyah menambahkan, 4.447 pendaftar yang memenuhi syarat tersebut akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pengumuman daftar peserta, jadwal, dan lokasi SKD akan diumumkan pada 9-16 Oktober mendatang.
Pelaksanaan SKD ini difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadi, pelaksanaan SKD akan berlangsung antara 16 Oktober hingga 14 November.
Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru pada tahun 2024 ini membuka penerimaan sebanyak 250 CPNS. Selama masa pendaftaran yang berlangsung dari 20 Agustus hingga 10 September 2024, tercatat sebanyak 4.893 orang yang mendaftar.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 4.441 pendaftar dinyatakan lulus atau memenuhi syarat. Sementara, 452 pendaftar lainnya dinyatakan TMS. Dari 452 pendaftar yang TMS, sebanyak 188 di antaranya menyanggah hasil seleksi administrasi dari tanggal 20 hingga 26 September.