Gerah dengan Aduan Warga, Pj Wali Kota Pekanbaru Sidak 2 Kantor Kelurahan

16 September 2023
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat mewawancarai lurah Kampung Bandar, Jumat (15/9/2023).. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat mewawancarai lurah Kampung Bandar, Jumat (15/9/2023).. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sikap para lurah terhadap warganya telah lama terdengar kepala daerah Pemko Pekanbaru. Guna memastikan kabar burung itu, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan ke dua kantor kelurahan. 

"Kemarin, saya sidak ke kantor-kantor kelurahan. Ada dua kantor lurah  yang saya sidak yaitu Kampung Bandar dan Sungai Sibam," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Sabtu (16/9/2023). 

Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan di masyarakat. Sebelumnya, Muflihun mendapat beberapa aduan warga terkait pelayanan di kelurahan. 

"Mulai dari lurah yang susah dijumpai hingga aduan-aduan lainnya," ungkap Muflihun. 

Dari sidak tersebut, dua lurah didapati tidak ada di tempat. Setelah dilakukan komunikasi, dua lurah itu datang ke kantornya. 

"Ya, akhirnya ada. Awalnya tidak ada ketika saya datang. Bahkan, saat sidak di Kantor Kelurahan Sungai Sibam, hanya tenaga harian lepas (THL) yang ada. Parah ini," ucap Muflihun. 

Atas temuan ini, seluruh aparatur diingatkan meningkatkan kedisiplinan. Karena, kelurahan merupakan garda terdepan Pemko Pekanbaru. 

Lurah harus hadir dan responsif atas keluhan yang ada di masyarakat. Pastikan program baik pusat maupun kota dirasakan oleh seluruh masyarakat. Hal itu yang harus diingat. 

"Saya akan terus melakukan sidak ke kantor kelurahan. Jangan sampai kejadian serupa seperti ini (lurah tak ada di tempat) saya temui lagi," tegas Muflihun. 

Tak hanya sidak kantor kelurahan, ia juga meninjau sejumlah titik rawan banjir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan normalisasi drainase. Agar, banjir tidak terjadi saat hujan deras.

"Saya juga minta bantuan ke Pemprov Riau. Karena drainase jalan-jalan yang terjadi sedimen-sedimen ini juga menjadi kewenangan provinsi," sebut Muflihun.