Bus Trans Metro Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Tunggakan gaji karyawan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) ternyata masih belum dibayar satu bulan. Oleh PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM). Gaji ini menjadi tunda bayar Pemko Pekanbaru saat ini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Angkutan Perkotaan Dishub Pekanbaru Sarwono, Rabu (12/7/2023), mengatakan, gaji karyawan bus TMP tidak pernah telat dibayar setiap tanggal 10. Pembayaran gaji selalu lancar saat diserahkan pengelolaannya ke UPT.
"Kendala gaji itu terjadi saat dipegang perusahaan daerah sejak 2021. Memang, dari pemko belum membayar saat itu. Itu hitungannya menjadi tunda bayar pemko," ungkapnya.
Gaji karyawan bus TMP tertunda dibayar hanya satu bulan saja yakni Desember 2021. Saat itu, bus TMP masih dikelola PT TPM.
Diberitakan sebelumnya, layanan bus TMP untuk sementara dikelola oleh UPT Pengelolaan Angkutan Perkotaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Pengelolaan bus TMP oleh Dishub ini hanya untuk sementara.
"Kami memastikan tidak ada permasalahan lagi dengan pelayanan bus TMP. Makanya, kami ambil alih hingga ada pengelola baru yakni PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM)," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Selasa (15/3/2022).
Pengelolaan bus TMP harus diambil alih karena terjadi masa transisi dari PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) ke PT TPM. Peralihan ini karena PT TPM sudah mandiri dan ditetapkan dalam peraturan daerah.
"Kami menarik penugasan ini agar PT SPP bisa fokus mengembangkan bisnis yang lain," sebut Yuliarso.