Flyover Simpang Panam Disetujui Pusat, Pemko Pekanbaru Data Lahan Warga

12 Januari 2023
Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui usulan Pemprov Riau untuk membangun Flyover Simpang Panam di Pekanbaru. Atas persetujuan itu, Pemko Pekanbaru mulai mendata lahan warga yang terdampak pembangunan. 

"Untuk pembebasan lahan, kami yang bertugas mendata dan menyelesaikan administrasinya. Kami mendata lahan warga yang akan diganti rugi," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (12/1/2023). 

Anggaran pembebasan lahan akan ditanggung oleh Pemprov Riau. Proses pendataan dan ganti rugi harus selesai tahun ini. 

"Pembangunan flyover tersebut dimulai pada 2024," ujar Indra Pomi.

Kabar pembangunan Flyover Simpang Panam disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Hariyanto pada 9 Januari. Diungkapkannya, Kementerian PUPR telah menyetujui usulan Pemprov Riau terkait pembangunan Flyover Simpang Panam melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).