Evaluasi Ranperda APBD 2023 Pekanbaru, Beberapa Catatan Penting Muncul dalam Rapat

13 Agustus 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemprov Riau sedang mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat tersebut, tim evaluasi dari Pemprov Riau mengungkapkan beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian khusus.

"Rapat kemarin merupakan bagian dari proses menetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023. Kami telah melakukan pembahasan bersama DPRD dan menyampaikan hasilnya kepada gubernur. BPKAD Riau mmelakukan evaluasi terhadap Ranperda ini," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (13/8/2024).

Dalam evaluasi tersebut, tim Pemprov Riau memberikan beberapa catatan penting yang harus segera diperbaiki oleh Pem[ Pekanbaru. Ada beberapa catatan terkait penerimaan dan kode-kode rekening serta beberapa hal lainnya yang perlu diperbaiki.

"Selain catatan teknis, tim evaluasi juga memberikan penilaian dari berbagai aspek, termasuk legalitas dan kebijakan," ungkap Indra Pomi.

Rapat evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan APBD 2023 Kota Pekanbaru berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ranperda yang diusulkan bisa disahkan tanpa kendala berarti.