Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru masih menanti izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan menteri dalam negeri (mendagri). Izin itu soal evaluasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah menjabat lebih dari satu tahun.
"Untuk evaluasi itu, masih berproses. Kami masih berkoordinasi dengan pusat dan lain-lain dalam rangka izin-izinnya," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (5/2/2024).
Rangkaian evaluasi bisa dimulai setelah Pemko Pekanbaru sudah mendapat izin dari pemerintah pusat. Jika sudah keluar jadwal evaluasi, Pemko Pekanbaru akan mengumumkan hal tersebut.
"Rangkaian evaluasi juga membutuhkan proses yang cukup panjang. Nanti kalau sudah waktunya, kami umumkan prosesnya," ucap Indra Pomi.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru telah mengajukan permohonan ke KASN untuk mengevaluasi kinerja kepala OPD yang sudah menjabat di atas satu tahun. Ada 20 kepala OPD yang masuk dalam evaluasi awal tahun ini.