Emosi Masih Labil, Disdik Pekanbaru Larang Pelajar Kendarai Motor ke Sekolah
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengimbau para pelajar tidak mengendarai motor ke sekolah. Karena, para pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (13/11/2023), mengatakan, larangan bagi pelajar mengendarai motor ke sekolah bertujuan meminimalisir balapan liar. Pasalnya, ada para pebalap liar ini ada yang masih duduk di bangku SMP.
"Kami imbau ke sekolah agar diingatkan ke peserta didiknya. Kalau perlu sampaikan ke orang tua bahwa lebih baik anak-anak itu jalan kaki atau naik transportasi umum ke sekolah," ujarnya.
Pihak sekolah juga diminta memantau lokasi penitipan atau parkir. Lantaran, peserta didik dilarang mengendarai motor dan parkir di lingkungan sekolah.
"Larangan membawa motor ini untuk pembelajaran juga bahwa anak-anak ini belum matang secara emosional. Apalagi, pelajar SMP juga belum ada umurnya yang 17 tahun," ucap Jamal.