Early Steps Daycare Pekanbaru Resmi Ditutup, Tak Miliki Izin dan Lokasi Kekerasan Anak
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Aktivitas Early Steps Daycare, sebuah tempat penitipan anak yang berlokasi di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, resmi dihentikan pada Kamis (15/8/2024). Penutupan ini dilakukan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penyegelan menyusul temuan serius terkait operasional daycare tersebut.
Penutupan ini dipicu oleh fakta bahwa Early Steps Daycare ternyata beroperasi tanpa izin resmi. Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan izin bagi tempat penitipan anak tersebut.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (16/8/2024), menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah pihaknya menerima surat resmi dari Disdik. Pasalnya, tempat penitipan anak itu tak berizin.
Namun, yang lebih mengejutkan, penutupan ini juga dipicu oleh laporan adanya aksi kekerasan terhadap anak di tempat tersebut. Temuan ini semakin memperkuat keputusan untuk segera menghentikan operasional daycare tersebut.
"Penutupan ini bukan hanya karena tidak adanya izin, tetapi juga karena telah terjadi pelanggaran serius berupa kekerasan terhadap anak. Kami tidak bisa membiarkan tempat seperti ini terus beroperasi," tegas Zulfahmi.
Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut, tim Satpol PP Pekanbaru turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan pemilik rumah. Mereka memastikan bahwa segala bentuk operasional telah dihentikan hingga masalah ini selesai.
"Kami mengingatkan kepada pihak pengelola agar tidak ada lagi aktivitas penitipan anak di sana sampai seluruh permasalahan ini tuntas," ujar Zulfahmi.