Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Seorang lurah sedang menjalani pemeriksaan khusus oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Pekanbaru. Lurah berinisial RU ini diperiksa atas dugaan pelecehan terhadap pegawai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Kemarin, camat sudah laporan (mengenai kasus ini). Saya sudah perintahkan BKPSDM dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap (kasus) itu," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (2/9/2023).
Sampai saat ini, tindakan lurah itu belum diketahui disengaja atau tidak. Hasilnya akan diketahui usai pemeriksaan lurah tersebut.
"Hasilnya belum dilaporkan ke saya. Saya masih menunggu hasil pemeriksaan khusus," ujar Indra Pomi.
Dalam kasus ini, Pemko Pekanbaru berpegang pada azas praduga tak bersalah. Pemko tak tak bisa semena-mena mengambil keputusan tanpa dasar tertentu.
"Tentu harus melalui dasar tertentu. Kalau memutuskan sesuatu, maka akan berdampak pada kehidupan orang lain," ucap Indra Pomi.
Informasi yang dihimpun, oknum lurah berinisial RU bertugas di Kecamatan Limapuluh. RU diduga melakukan pelecehan seorang anggota Panwaslu kelurahan, ME (38), di kantor kelurahan pada 30 Agustus 2023.