RSD Madani. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dugaan korupsi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penyelidikan ini mencakup berbagai dugaan korupsi yang terjadi di rumah sakit milik Pemko Pekanbaru.
Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Kamis (21/11/2024), memberikan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terhadap akuntabilitas di rumah sakit tersebut.
"Pemko siap berkoordinasi dengan aparat hukum dan mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung," ujar Iwan.
Iwan menegaskan bahwa pemko telah menerima surat terkait penyelidikan dugaan korupsi ini. Pemko siap berkomunikasi aktif dengan aparat penegak hukum.
"Kami komunikasikan dengan aparat hukum. Kami siap berkomunikasi aktif membantu proses penyelidikan," paparnya.
Pemko Pekanbaru menghormati penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Pemko berkomitmen untuk berkoordinasi secara aktif selama proses berlangsung.
Penyelidikan ini mencakup penelusuran tunggakan pembayaran jasa dokter dan tenaga medis yang disebut jasa pelayanan (jaspel) sejak tahun 2021. Selain itu, polisi juga menyelidiki beberapa proyek pekerjaan yang telah selesai namun belum dibayar oleh RSD Madani.
Dengan penyelidikan ini, diharapkan dapat terungkap secara jelas berbagai dugaan korupsi yang terjadi. Sehingga, akuntabilitas dan transparansi dapat ditegakkan di RSD Madani Pekanbaru.