Dua Pejabat Pemko Pekanbaru Dikembalikan dari Diklat karena Pelanggaran Disiplin

6 Februari 2025
Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dua pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dikembalikan dari program pendidikan dan pelatihan (diklat) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Saat ini, keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Pekanbaru untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi di Gedung DPRD, Kamis (6/2/2025), membenarkan bahwa kedua pejabat yang dimaksud adalah Kasubag Umum dan Kasubag Tata Usaha (TU) di salah satu instansi. Keduanya telah dikembalikan ke pemko karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

"Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat," ujar Irwan.

Pelanggaran tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama mengikuti diklat. Oleh karena itu, keduanya diwajibkan mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Kami sudah mengeluarkan surat perintah untuk mereka mengembalikan seluruh biaya pelaksanaan diklat yang telah dikeluarkan pemerintah," tegas Irwan.

Saat ini, kedua pejabat tersebut masih berada di posisi lama sembari menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Sanksi yang akan diberikan bisa berupa penundaan kenaikan pangkat atau hukuman disiplin lainnya, tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Inspektorat untuk menentukan sanksi yang tepat," tutup Irwan.