Petugas DPKP Pekanbaru menangkap ular kobra di rumah warga Jalan Hangtuah pada 2 Mei 2024. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru menangkap seekor ular kobra sepanjang 1,5 meter. Ular kobra ini ditangkap di rumah warga rumah Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, pada 2 Mei 2024.
Wakil Danton Rescue DPKP Pekanbaru, Rahmad, Sabtu (4/5/2024), mengatakan, temuan ular kobra ini dilaporkan seorang warga pada 2 Mei lalu. Sesaat setelah mendapatkan laporan, tim rescue DPKP langsung menuju lokasi dan mengamankan ular menggunakan peralatan tongkat penjepit.
"Untuk keamanan, kami mengenakan helm dan sarung tangan agar terhindar dari gigitan ular. Setelah berhasil ditangkap, mulut ular kobra diikat dengan lakban agar tidak membahayakan petugas," ungkapnya.
Kemudian, ular kobra itu dimasukkan ke dalam karung. Ular kobra dievakuasi dari rumah warga.
Kemungkinan, ular kobra ini kemungkinan muncul dan masuk ke bak mandi warga melalui saluran air. Untuk itu, warga diimbau untuk lebih waspada dan menutup tempat-tempat yang bisa menjadi sarang reptil atau hewan berbahaya lainnya.