DPKP Pekanbaru Amankan Ular Piton 5 Meter di Pos Ronda

4 Mei 2024
Ular piton sepanjang 5 meter diamankan ke Kantor DPKP Pekanbaru pada 30 April 2024. Foto: Istimewa.

Ular piton sepanjang 5 meter diamankan ke Kantor DPKP Pekanbaru pada 30 April 2024. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengamankan seekor ular piton sepanjang 5 meter. Ular ini ditangkap di lemari pos ronda perumahan di Kecamatan Limapuluh pada 30 April 2024.

Wakil Danton Rescue DPKP Pekanbaru Rahmad, Sabtu (4/5/2024), mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga perumahan di Kecamatan Limapuluh pada 30 April lalu. Laporan itu terkait temuan ular piton

"Tim segera menuju lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga. Setibanya di lokasi, kami segera melakukan evakuasi untuk mengamankan ular tersebut," ujarnya. 

Evakuasi ular piton dilakukan menggunakan alat khusus. Pasalnya, ukuran ular piton cukup besar dengan panjang sekitar 5 meter.

"Setelah kami amankan, ular piton itu kami evakuasi ke kantor. Selanjutnya, ular piton itu dilepasliarkan di lokasi yang aman dan jauh dari pemukiman masyarakat," ungkap Rahmad.