Kepala DPKP Pekanbaru Burhan Gurning. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengajukan tujuh unit mobil pemadam kebakaran di APBD 2023. Saat ini, mobil damkar yang beroperasi hanya 16 unit.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Senin (14/11/2022), mengatakan, dua unit mobil damkar dibutuhkan di 15 kecamatan. Berarti, DPKP butuh 30 unit mobil damkar.
Saat ini, jumlah armada damkar yang dioperasikan guna menangani kebakaran hanya berjumlah 16 unit. Sedangkan mobil damkar yang rusak ada 5 unit.
"Untuk memenuhi kebutuhan armada tersebut, kami telah mengajukan penambahan sebanyak tujuh unit mobil damkar di APBD 2023," ungkap Burhan.
Dari tuju unit itu, tiga unit di antaranya sudah mendapat persetujuan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Mudah-mudahan, pengajuan tambahan mobil damkar ini bertahan sampai 2023.