DPKP Pekanbaru 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran

10 Mei 2024
Petugas pemadam kebakaran memadamkan kebakaran di sebuah gedung beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.

Petugas pemadam kebakaran memadamkan kebakaran di sebuah gedung beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru telah menerima dua unit mobil pemadam. Dua unit mobil pemadam kebakaran tersebut memiliki kapasitas 10.000 liter dan 400 liter air.

"Untuk mobil pemadam kebakaran ukuran kecil dengan kapasitas 400 liter akan difungsikan menjangkau titik kebakaran di gang-gang kecil atau pemukiman warga yang sempit," kata Kepala DPKP Pekanbaru Burhan Gurning, Jumat (10/5/2024).

Mobil pemadam kebakaran juga dimanfaatkan untuk kejadian kebakaran mobil di jalan raya. DPKP akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan.

"Sehingga, masalah kebakaran dapat ditanggapi lebih cepat dan maksimal. Apalagi, kami juga biasa melayani daerah-daerah lain yang berbatasan dengan Pekanbaru," ujar Burhan.

Makanya, DPKP selalu mengupayakan untuk penambahan armada dan pos-pos Damkar. DPKP Pekanbaru terus mengupayakan agar pos Damkar ada di setiap kecamatan.

Kota Pekanbaru yang memiliki 15 kecamatan ini. Seharusnya, DPKP memiliki 15 pos Damkar.