DP3APM Pekanbaru Tegaskan Pentingnya Standar Keamanan di TPA

8 September 2024
Kepala DP3APM Pekanbaru Chairani. Foto: Surya/Riau1.

Kepala DP3APM Pekanbaru Chairani. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru menekankan pentingnya pemenuhan hak anak di tempat penitipan anak (TPA). Semua pemilik TPA dan pusat bermain anak harus lebih memperhatikan aspek keamanan dan kualitas tenaga pengasuh.

"Setiap sarana dan prasarana di tempat penitipan anak harus benar-benar aman untuk anak-anak. Selain itu, para pengasuh juga harus memiliki sertifikasi yang relevan dengan pemenuhan hak anak," kata Kepala DP3APM Pekanbaru Chairani, Minggu (8/9/2024).

Misalnya, para pengasuh perlu menjalani tes psikologi. Agar, para pengaauh ini mampu menghadapi anak-anak dengan baik dan sabar.

"Gangguan mental atau psikologis pada pengasuh bisa berdampak negatif pada anak-anak yang diasuh. Oleh karena itu, saya berharap setiap pusat penitipan anak di Kota Pekanbaru memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk menjamin keamanan, pemenuhan kebutuhan makanan, dan pola asuh yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," sebut Chairani.

Pengawasan tempat penitipan anak berada di bawah wewenang Dinas Pendidikan. Sementara, DP3APM hanya bertugas memfasilitasi dan memastikan bahwa setiap tempat penitipan, baik di sekolah maupun di tempat bermain, sudah memenuhi standar pemenuhan hak anak yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.