Plt Kepala DLHK Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah memberi surat peringatan kepada PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Perushaaan angkutan sampah ini diingatkan agar meningkatkan kinerja.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Iwan Simatupang, Rabu (29/1/2025), menegaskan, PT EPP diberi waktu tujuh hari untuk menyelesaikan permasalahan internal yang memengaruhi kinerja pengelolaan sampah. Akibat persoalan ini, PT EPP sempat diberi surat peringatan pertama (SP1) oleh DLHK dua pekan lalu.
“Kami meminta agar dalam waktu tujuh hari kemarin, permasalahan internal PT EPP harus tuntas. Pada 22 Januari, kami mempertanyakan kembali dan menggali lebih dalam persoalan yang terjadi setelah mereka menerima SP1,” ujar Iwan.
Meskipun terdapat beberapa kemajuan dalam kinerja PT EPP dalam pengangkutan sampah, DLHK tetap menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam melaksanakan amanah yang telah diberikan. Sebagai perusahaan yang diberi kepercayaan, PT EPP harus menjalankan tugasnya dengan baik.
"Jika dalam evaluasi mendatang kami menilai kinerja mereka menurun, kemungkinan penerbitan SP2 tidak dapat dihindari,” tegas Iwan.
DLHK mengakui adanya sedikit peningkatan kinerja PT EPP setelah evaluasi pertama. Namun, Iwan berharap perusahaan mampu menunjukkan perbaikan yang signifikan agar dapat memenuhi ekspektasi pemko dan masyarakat.
“Harapan kami, mereka dapat meningkatkan kinerja secara maksimal dalam waktu yang telah ditentukan. Pengelolaan sampah yang optimal merupakan hal yang sangat penting untuk kenyamanan warga Pekanbaru,” tutup Iwan.