Plt Kepala DLHK Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengultimatum PT Ella Prakarsa Pratama (EPP). DLHK meminta PT EPP agar menyelesaikan masalah sampah hingga akhir bulan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Senin (27/1/2025), menyampaikan evaluasi terkini terkait penanganan sampah. Keberadaan tumpukan sampah pada siang hari masih menjadi perhatian serius.
“Tumpukan sampah yang masih terlihat pada siang hari sudah kami sampaikan kepada PT EPP. Jika pengangkutan sampah dilakukan sesuai prosedur, masalah ini tidak akan sebesar ini,” ujarnya.
Pihak PT EPP mengakui adanya kelemahan dalam koordinasi internal. Selain itu, pengawasan di lapangan juga dinilai belum berjalan optimal.
“Mereka menyadari bahwa pengawas angkutan sampah mereka belum bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. PT EPP harus segera membenahi sistem ini dengan memiliki pengawas yang kompeten,” tegas Iwan.
PT EPP berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah paling lambat hingga akhir bulan ini. DLHK akan terus memantau perkembangan dan memastikan janji tersebut benar-benar direalisasikan.
Masalah pengelolaan sampah di Pekanbaru menjadi perhatian publik. Hal ini mengingat dampaknya yang besar terhadap kebersihan dan kenyamanan warga. Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik dan sesuai harapan masyarakat.