Plt Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menetapkan 14 tempat penampungan sementara (TPS) sampah di sepanjang Jalan Imam Munandar. Namun, sampah masih dibuang warga pada siang hari.
"Masalah sampah ini butuh peran serta kita semua. Mari sama-sama kita patuhi jam buang yang sudah ditetapkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (30/4/2024).
Sampah yang dibuang tidak sesuai waktu dan tempat yang ditentukan akan berdampak terhadap durasi angkut. Seperti di Jalan Imam Munandar, DLHK telah menetapkan 14 TPS yang sudah ditetapkan.
"Namun di waktu-waktu tertentu masih didapati adanya timbulan sampah yang dibuang di luar TPS. Tentu itu menambah durasi angkut sampah," jelas Ingat.
Untuk itu, warga Harapan Raya diimbau mematuhi jam buang yang sudah ditetapkan. Sehingga, persoalan sampah ini bisa diatasi bersama-sama.