Pekerja DLHK Pekanbaru saat merapikan pohon di pinggir Jalan Jenderal Sudirman. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menerima 77 permintaan pemangkasan pohon sejak awal tahun. Permintaan pemangkasan pohon ini berasal sekolah, masyarakat per orangan, dan instansi pemerintah.
"Daftar surat masuk di tahun ini ada sebanyak 77 laporan yang masuk," kata Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan DLHK Pekanbaru Langgeng Wahyudi, Rabu (29/5/2024).
Pada Januari lalu, DLHK menerima 18 laporan permintaan pemangkasan pohon. Bulan Februari 20 laporan, Maret 11 laporan, April 13 laporan dan Mei 15 laporan.
"Tahun lalu, kami menerima 153 laporan permintaan pemangkasan pohon. Sedangkan pada 2022, kami menerima sebanyak 194 laporan," ungkap Langgeng.
Laporan permintaan pemangkasan pohon diterima dari pihak sekolah, masyarakat per orangan, dan instansi pemerintah. Guna menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, DLHK hanya memiliki satu unit armada pemangkas pohon.
"Untuk satu unit armada pemangkas pohon dalam satu hari, kami hanya bisa memangkas atau menebang tiga batang pohon," jelas Langgeng.