Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sedang melakukan kajian terkait pengelolaan sampah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Rencananya, BLUD ini akan diterapkan pada tahun depan.
"Kami telah menyusun beberapa pola, termasuk sistem BLUD. Saat ini, kami sedang mengkaji semua persyaratan untuk pembentukan BLUD," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, Rabu (2/10/2024).
Jika sistem ini diimplementasikan, BLUD akan bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di seluruh zona angkutan atau wilayah kecamatan di Pekanbaru. Jika BLUD belum mampu mengelola seluruh wilayah, maka DLHL akan menyesuaikannya dengan kemampuan yang ada..Saat ini, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru masih diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta. Tahun ini, jasa angkutan sampah di zona 1 dan 2 dikelola oleh PT Bina Riau Sejahtera (BRS). Sementara, zona 3 dikelola secara swakelola.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang efektif. Saat ia mulai menjabat pada 23 Mei 2024, kontrak pengelolaan sampah telah disepakati dan anggaran sudah teralokasi.
"Saat saya masuk, anggaran itu sudah terkontrak. Kita punya tiga zona (pengangkutan sampah). Dua dikelola oleh pihak swasta dan satu oleh pemko," jelasnya, Selasa (1/10/2024).
Risnandar menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan sampah. Meskipun, ia harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Saya didesak menyelesaikan. Itu menjadi tanggung jawab saya," katanya.
Namun, ia juga menekankan bahwa kebijakan umum yang mengubah substansi pengelolaan harus mendapatkan izin dari wali kota. Oleh karena itu, ia lebih fokus pada pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang sudah ada.
Untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, Risnandar bersama sekda dan tim berencana membentuk BLUD. Ia sedang mempelajari mekanisme pengeluaran sampah.
"Kemarin sudah ada masukan dari Wantannas (Dewan Ketahanan Nasional). Ia juga sudah berkoordinasi dengan DLHK," ujarnya.
Risnandar mencontohkan Jakarta sebagai model kota yang berhasil dalam pengelolaan sampah. Diharapkan, Pekanbaru dapat mengikuti jejak tersebut.
Permasalahan kota seperti sampah, kemacetan, parkiran, dan banjir harus diselesaikan melalui kerja sama dengan masyarakat. Pemko harus mencocokkan visi dan misi kepala daerah terpilih untuk menyelesaikan masalah ini.
"Penganggaran sudah ditetapkan sebelum masa jabatannya. Sehingga, saya tidak dapat mengubah seenaknya," ucap Risnandar.
Kontrak pengelolaan sampah yang sedang berjalan akan berakhir pada akhir Desember. Mulai November nanti, ada keputusan terkait pembentukan BLUD yang diharapkan dapat mengelola sampah secara mandiri.
"Saya berharap pengelolaan ini bisa berjalan efektif seperti di Jakarta," harap Risnandar.
Dalam upaya memperbaiki pengelolaan sampah, Risnandar juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk ikut serta. Pemko sudah menyiapkan beberapa tempat sampah dan menutup tempat pembuangan ilegal," tuturnya.
Ia berharap sistem pengelolaan yang baru dapat menguraikan sampah dengan baik, bukan hanya mengumpulkannya tanpa penanganan yang tepat. Dengan pembentukan BLUD, diharapkan pengelolaan sampah di Pekanbaru dapat lebih efisien dan mandiri. Sehingga, masalah sampah yang selama ini menjadi persoalan utama kota dapat diatasi dengan lebih baik.