DLHK Pekanbaru Intensifkan Pengawasan untuk Cegah Tumpukan Sampah di TPS

18 Februari 2025
Petugas gabungan membersihkan tumpukan sampah. Foto: Istimewa.

Petugas gabungan membersihkan tumpukan sampah. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Untuk mengantisipasi tumpukan sampah di berbagai wilayah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus mengintensifkan pengawasan di lapangan. Puluhan petugas diterjunkan untuk memastikan kebersihan tetap terjaga.

Sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang menjadi perhatian utama. Karena, tingginya volume sampah antara lain TPS di Jalan Siak II, TPS Laos, TPS Jalan Lili, TPS Jalan Teropong, TPS Pasar Pagi Arengka, dan TPS Eco Green Jalan Soekarno-Hatta.

“Sebanyak 30 petugas kami terjunkan dan dibagi dalam dua shift, yakni 15 orang di siang hari dan 15 orang di malam hari. Mereka secara mobile melakukan pengawasan ke berbagai TPS,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penaatan Lingkungan DLHK Pekanbaru Rezatul Helmi, Selasa (18/2/2025).

Jika ada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan atau di luar TPS yang telah ditentukan, petugas akan memberikan teguran. Warga yang tertangkap tangan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

“Jika ada yang kedapatan membuang sampah sembarangan, kami akan menindak dengan teguran dan meminta mereka membuat surat pernyataan. Selain DLHK, Satpol PP juga memiliki kewenangan untuk menindak para pelanggar,” tegas Reza.

Selain melakukan pengawasan terhadap warga, DLHK juga mengawasi angkutan mandiri yang membuang sampah tidak sesuai ketentuan. DLHK terus berkoordinasi dengan operator pengangkutan sampah guna memastikan sampah di berbagai wilayah dapat terangkut dengan baik.

“Jika ada sampah di wilayah tertentu yang belum terangkut, kami langsung mengomunikasikan dengan pihak ketiga agar segera diangkut,” jelas Reza.

Angkutan mandiri wajib membuang sampah ke Trans Depo, bukan di TPS ilegal atau sembarang tempat. Sementara, masyarakat diimbau untuk membuang sampah sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Bagi angkutan mandiri, buanglah sampah ke Trans Depo, jangan lagi membuang sembarangan. Sementara itu, masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah di 87 TPS resmi yang telah ditetapkan," pinta Reza.

Jika semua pihak disiplin, tumpukan sampah tidak akan terjadi. Sehingga, DLHK bisa mewujudkan Pekanbaru yang bersih serta bebas dari sampah.