DLHK Pekanbaru Ingatkan Angkutan Mandiri Buang Sampah ke Trans Depo

21 Maret 2025
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Syamsuwir. Foto: Istimewa.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Syamsuwir. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengingatkan angkutan mandiri agar membuang sampah langsung ke trans depo yang tersedia di masing-masing kecamatan. Angkutan sampah mandiri dilarang membuang di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

"Kami telah mengimbau angkutan mandiri untuk tidak lagi membuang sampah di TPS. Mereka harus langsung membuangnya ke trans depo," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Syamsuwir, Jumat (21/3/2025).

Sampah yang dibuang oleh angkutan mandiri di trans depo nantinya akan diangkut oleh PT Ella Pratama Prakasa (EPP). PT EPP selaku operator pengangkutan sampah membuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

"Jadi angkutan mandiri tidak lagi membuang sampah di TPS, tetapi langsung ke trans depo. Agar, alur pembuangan lebih tertata dan tidak menyebabkan penumpukan di TPS," jelasnya.

Untuk memastikan aturan ini berjalan, DLHK meminta camat dan lurah turut aktif dalam pengawasan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Para camat dan lurah diminta untuk berkoordinasi dengan PT EPP.

"Agar titik-titik sampah yang belum diangkut bisa segera ditangani," tambah Syamsuwir.

Beberapa kecamatan dengan produksi sampah tinggi, seperti Tuah Madani, Binawidya, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya, menjadi prioritas dalam pengangkutan sampah harian. Kecamatan-kecamatan ini memiliki jumlah penduduk yang padat serta banyak tempat usaha, sehingga volume sampahnya tinggi.

"Kami meminta kontraktor untuk mengangkut sampah setiap hari sesuai kontrak kerja sama," tutup Syamsuwir.