Plt Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah mengetahui ada oknum tidak bertanggung jawab melakukan pemungutan retribusi sampah. Oknum tersebut memakai kartu tanda pengenal DLHK Pekanbaru.
"Tanda tangan di kartu tanda pengenal sepertinya dipalsukan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (15/1/2024).
Ia tidak pernah menerbitkan kartu tanda pengenal bagi tenaga harian lepas (THL) sebagai juru pungut retribusi persampahan. Ada indikasi, tanda tangannya dipalsukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Saya sendiri tidak pernah tanda tangan maupun mengeluarkan tanda pengenal bagi juru pungut retribusi sampah itu," ucap Ingot.
Ia prihatin ketika ada warga yang tertipu dengan ulah oknum mengaku petugas juru pungut retribusi layanan persampahan. DLHK langsung bertindak dengan memanggil oknum itu untuk melakukan klarifikasi.
"Saya masih melakukan penelusuran lebih lanjut. Kemungkinan, ada oknum lain terlibat," ujar Ingot.