Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan berharap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional bisa diwujudkan. TPA Regional ini sedang dibahas dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Kami membahas TPA Regional bersama kabupaten dan kota dalam revisi Perda RTRW. Jadi nanti, TPA Regional ini bisa dikerjasamakan dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Riau," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Reza Fahlevi di Gedung DPRD Riau, Senin (29/7/2024).
TPA 2 Muara Fajar hanya tempat pengumpulan sampah saat ini. Pemrosesan sampah masih nihil di TPA 2 Muara Fajar. Kalau memang bisa diatur dalam revisi Perda RTRW soal TPA Regional, maka DLHK berharap bisa secepatnya terealisasi.
Lokasi TPA Regional ini sudah ditentukan oleh DLHK Provinsi Riau yaitu sekitar Jalan Garuda Sakti. Lahan telah disiapkan sekitar 40 Hektare (Ha).
"Jika sudah ada tahap pemrosesan di TPA Regional, bagusnya di sana semua," ucap Reza.