
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS). LPS ini ditugaskan mendistribusikan sampah dari rumah tangga ke truk angkutan sampah.
"Kami akan membentuk LPS. Mereka bertugas untuk mengumpulkan sampah di rumah tangga yang tidak terakses oleh perusahaan angkutan sampah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (2/1/2024).
LPS akan dimodali dengan legalitas. Agar, proses distribusi sampah mulai dari rumah tangga hingga ke TPA Muara Fajar.
"Selama ini, distribusi sampah tak tersambung dari rumah tangga ke TPA. Sehingga, sampah tak terangkut secara efektif," ungkap Ingot yang juga menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
LPS ini akan dibentuk bersama camat dan lurah. LPS ini bisa dibentuk di satu RW, beberapa RW, satu kelurahan, atau satu kelurahan.
"Karena di Pekanbaru, pola permukiman tidak sama," ujar Ingot.