
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru semakin gencar dalam menangani permasalahan sampah. Berbagai langkah telah diambil untuk memastikan kebersihan tetap terjaga.
"Kami bersama tim Penegakan Hukum (GAKKUM) yang terdiri dari Satpol PP, pihak kecamatan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) telah menutup tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal setelah dilakukan pembersihan. Langkah ini diambil untuk mencegah penumpukan sampah liar yang merusak keindahan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat (28/2/2025).
Selain itu, DLHK aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan. Para pelaku usaha, terutama pemilik ruko, juga diwajibkan menyediakan tempat sampah agar pengelolaan limbah lebih teratur.
DLHK juga berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, serta ketua RT dan RW untuk melakukan pendataan terhadap angkutan mandiri. Nantinya, angkutan sampah mandiri ini akan direkomendasikan dan didaftarkan secara resmi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah di lingkungan permukiman.
"Guna memastikan kebersihan tetap terjaga, sebanyak 160 tenaga harian lepas (THL) telah diterjunkan sebagai pengawas. Mereka bertugas memantau kondisi kebersihan dan melaporkan setiap temuannya melalui grup WhatsApp," jelas Iwan.
Kemudian, laporan ini diteruskan kepada vendor pengangkutan sampah. Agar, tumpukan sampah itu segera ditindaklanjuti
DLHK juga telah memberikan surat peringatan kepada pihak vendor pengangkut sampah. Karena, pihak vendor dinilai belum optimal dalam menjalankan tugasnya.
"Peringatan pertama telah kami berikan pada 15 Januari lalu sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja mereka. Kami terus berupaya agar sistem pengelolaan sampah di Pekanbaru lebih baik,” ujar Iwan.