DLHK Pekanbaru Akan Berdayakan Angkutan Sampah Mandiri

28 Mei 2024
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diminta memberdayakan angkutan sampah mandiri. Untuk itu, keberadaan angkutan sampah mandiri ini akan dirapikan. 

"Perintah Pj wali kota, kami harus memberdayakan kelembagaan masyarakat itu. Angkutan mandiri dianggap sebagai cikal bakal kelembagaan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (28/5/2024). 

Jadi, angkutan sampah mandiri ini akan dirapikan. Sehingga, semuanya terkoordinasi dengan baik. 

Sebelumnya, Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal timbul akibat angkutan sampah mandiri. Angkutan sampah mandiri ini belum terkoneksi dengan DLHK Pekanbaru. 

"Sehingga, angkutan sampah mandiri itu membuang sampah di TPS ilegal. Seharusnya, angkutan mandiri ini membuang sampah di TPS legal," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (15/5/2024). 

Sementara itu, Pemko Pekanbaru segera mengumpulkan angkutan sampah mandiri. Angkutan mandiri ini didata agar dapat bekerja sama dengan sistem baru pada tahun depan. 

"Angkutan mandiri akan kami kumpulkan dan didata. Kami minta angkutan mandiri ini menyatu dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Karena, angkutan mandiri ini mengambil iuran sampah ke warga," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (15/11/2023).