DJP Riau Kembali Hadir di MPP Pekanbaru, Layani Konsultasi Pajak hingga Pendaftaran NPWP

20 Februari 2023
Kepala Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Asprilantomiardiwidodo berbincang dengan petugas penyuluh pajak di MPP Pekanbaru, Senin (20/2/2023). Foto: Surya/Riau1.

Kepala Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Asprilantomiardiwidodo berbincang dengan petugas penyuluh pajak di MPP Pekanbaru, Senin (20/2/2023). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau kembali hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Layanan ini dibuka guna memfasilitasi wajib pajak mulai dari sekadar konsultasi hingga pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Kepala Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Asprilantomiardiwidodo di MPP Pekanbaru, Senin (20/2/2023), mengatakan, layanan DJP Riau aktif hingga sebelum pandemi Covid-19, sekitar Maret 2020. Saat pandemi, pelayanan tidak boleh tatap muka.

"Tahun ini, kami mulai buka kembali atau re-opening di MPP. Layanan ini kami namakan Layanan Luar Kantor," ujarnya.

Lokasi MPP sangat strategis. Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Nofrendike, warga yang datang ke MPP hampir 1.000 orang setiap hari. Apalagi, kawasan MPP ini ada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

"Tahun ini, kami punya program memadupadankan NIK dengan NPWP. Ada empat unsur yang harus disesuaikan antara NIK dengan NPWP yaitu NIK, nama, tempat lahir, dan tanggal lahir. Kalau tidak cocok dengan sistem kami, maka not valid," ujar. 

Hal ini bisa diadukan ke layanan DJP ini. Sebenarnya, layanan DJP Riau ini merupakan perpanjangan tangan dari KPP Pratama Pekanbaru-Senapelan, KPP Pratama Tampan, dan KPP Madya Pekanbaru. 

"Di layanan ini, ada petugas fungsional penyuluh pajak. Layanan ini tak terbatas bagi warga Pekanbaru saja. Tapi, warga yang singgah ke Pekanbaru juga bisa berkonsultasi di layanan ini. Karena, sistem kami sudah online semua," jelas Aspril. 

Layanan DJP Riau ini antara lain, pelaporan SPT Tahunan. Wajib pajak yang butuh bantuan menghitung SPT Tahunan, dibantu petugas di meja layanan. 

Kemudian, pendaftaran NPWP. Terakhir, konsultasi perpajakan pada umumnya.