Distankan Periksa Dokumen Pengangkutan Hewan Kurban dari Luar Pekanbaru

7 Juni 2023
Kepala Distankan Pekanbaru M Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Distankan Pekanbaru M Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru akan memeriksa dokumen pengangkutan hewan kurban. Tak hanya itu, Distankan juga harus memastikan hewan kurban dari luar Pekanbaru telah divaksin. 

"Kami akan memeriksa administrasi atau dokumen pengangkutan hewan kurban. Kami periksa izin keluar dari daerah asal maupun izin masuk ke Pekanbaru," kata Kepala Distankan Pekanbaru Muhammad Firdaus, Rabu (7/4/2023). 

Pemeriksaan ini juga memastikan hewan kurban itu sudah mendapat vaksinasi. Jadi, Distankan memeriksa dokumen dan kondisi kesehatan hewan kurban sebelum disalurkan ke panitia di masjid atau musala. 

Serangkaian pemeriksaan ini untuk mengantisipasi adanya penyakit menular pada hewan kurban. Namun hingga saat ini, Distankan belum menemukan sapi atau kerbau yang mengalami penyakit mulut dan kuku (PMK).