Distankan Pekanbaru Muhammad Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru mulai mendata lahan perkebunan sawit. Pasalnya, Distankan hanya mengetahui lahan kebun sawit melalui foto udara.
Kepala Distankan Pekanbaru Muhammad Firdaus, Kamis (24/10/2024), mengatakan, data lahan sawit masih dalam tahap tabulasi dan validasi. Sebelumnya, Distankan belum memiliki data yang benar-benar akurat.
"Saat ini, kami sedang melakukan pendataan langsung ke lapangan. Sebelumnya, data yang ada hanya berdasarkan citra foto udara," ujarnya.
Lahan sawit yang terdata meliputi 18 ribu hektare (Ha) untuk rakyat. Sedangkan sekitar 5 ribu Ha untuk izin usaha perkebunan atau Hak Guna Usaha (HGU).
"Lahan sawit 18 ribu Ha itu tersebar di lima kecamatan, yaitu Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Kulim, dan Tenayan Raya. Sementara itu, lahan seluas 400 Ha lainnya tersebar di enam kecamatan, yakni Marpoyan Damai, Sail, Payung Sekaki, Tuah Madani, dan Binawidya," ujarnya.
Pendataan saat ini difokuskan pada lima kecamatan. Sebelumnya, Distankan telah melakukan sosialisasi terkait pendataan kebun sawit.
"Setelah sosialisasi kemarin, kami mengadakan bimbingan teknis (bimtek) untuk pengambilan data secara parsial di lapangan," sebut Firdaus.
Untuk diketahui, ada beberapa perusahaan yang mengelola lahan sawit, seperti PT Surya Intisari Raya (SIR) dan PT Budi Tani Kembang Jaya dengan lahan yang sebagian masuk dalam wilayah administrasi Kota Pekanbaru. Ada sekitar 3.600 Ha lahan yang dikelola oleh PT SIR. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat dan membantu dalam pengelolaan serta pengawasan lahan sawit di Kota Pekanbaru.