Kepala Distankan Pekanbaru M Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru mengimbau para pelaku usaha perkebunan sawit agar segera mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Penerbitan STDB dapat dilakukan secara gratis.
Kepala Distankan Pekanbaru Muhammad Firdaus, Kamis (24/10/2024), mengatakan, proses penerbitan STDB menjadi fokus utama. Tahap awal yang harus dilakukan adalah pendaftaran lahan secara parsial dan poligon untuk mendapatkan hasil yang akurat.
"Jika lahan tersebut sudah dinyatakan 'clear and clean', kami akan mendorong para pengusaha, khususnya pekebun, untuk segera mengurus STDB mereka," ujarnya.
Penerbitan STDB dapat dilakukan secara gratis melalui pengisian formulir. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah para pekebun dalam mengurus administrasi yang diperlukan untuk budidaya perkebunan.