Kabid Kearsipan Dispusip Pekanbaru Nurfasary saat menerima kunjungan dari Dispersip Kabupaten Kampar pada 9 Februari 2023. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru telah mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sejak awal 2022 lalu. Aplikasi ini bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam penerapan dan pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di bidang kearsipan agar lebih cepat, efisien berbasis digital.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan Dispusip Pekanbaru Nurfasary saat menerima kunjungan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kabupaten Kampar pada 9 Februari 2023.
"Tidak hanya memaparkan mengenai proses penerapan aplikasi Srikandi, rombongan juga dikenalkan dengan depo arsip tempat menyimpan sebagian besar arsip-arsip yang diolah dan dimiliki oleh suatu lembaga kearsipan," katanya.
Apabila dikelola dengan baik, arsip dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintah. Arsip juga sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.