Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berencana mengusulkan pembentukan pangkalan elpiji khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan larangan pengecer dalam menjual gas elpiji tiga kilogram, yang kini hanya diperbolehkan dijual melalui pangkalan resmi dan didistribusikan sesuai peruntukannya.
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (4/2/2025), menjelaskan, kebutuhan gas elpiji bagi pelaku UMKM cukup tinggi. Sehingga, solusi diperlukan agar pelaku UMKM tetap mendapatkan pasokan secara lancar dan sesuai harga yang ditetapkan.
"Ini akan kami diskusikan terlebih dahulu dengan pihak agen dan Pertamina. Kebutuhan gas bagi UMKM cukup besar," ujarnya.
Pangkalan resmi khusus UMKM diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan gas para pelaku usaha kecil. Karena, pelaku UMKM ini membutuhkan hingga dua tabung gas per hari untuk operasional.
"Kami juga mengimbau para pelaku usaha yang bisnisnya sudah berkembang besar agar beralih ke elpiji non-subsidi. Gas tiga kilogram ini diperuntukkan bagi usaha kecil dan rumah tangga yang benar-benar membutuhkan. Ini juga akan menjadi bagian dari pembahasan kami dengan pihak agen dan Pertamina," jelas Ami, sapaan akrabnya.
Saat ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas elpiji tiga kilogram masih berada di angka Rp18 ribu per tabung. Hingga kini, belum ada kenaikan harga untuk gas bersubsidi tersebut.
Dengan adanya pangkalan khusus, diharapkan distribusi elpiji tiga kilogram dapat lebih tepat sasaran. Sehingga, pelaku UMKM tetap dapat menjalankan usahanya tanpa kendala pasokan.