Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menyerahkan audit proses lelang Pasar Bawah ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau. Hasil audit BPKP ini menjadi dasar sikap Disperindag terhadap pemenang lelang yakni PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).
"Disperindag sedang meminta audit dari BPKP berkaitan dengan proses lelang Pasar Bawah. Apapun hasil BPKP, kami menjadikan itu dasar mengambil sikap, apakah dilanjutkan atau ditunda. Kami hanya mengikuti hasil audit lembaga pemerintah," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (19/12/2022).
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru belum bisa menentukan sikap terhadap pengelolaan Pasar Bawah. Guna menyelesaikan persoalan ini, Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution telah ditunjuk sebagai ketua untuk mengevaluasi pengelolaan Pasar Bawah.
"Sekda itu sebagai ketua pengelola barang. Kemarin, saya diskusi dengan beliau. Silakan ini dipelajari. Jika ini sesuai sama aturan, silakan dilanjutkan. Tapi jika tidak sesuai, ini diproses juga jangan sampai stagnan," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Minggu (11/12/2022).
Proses pemilihan mitra pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah, ada beberapa tahapan yang belum sesuai dengan regulasinya. Makanya, Sekda ditugaskan mempelajari aturan tersebut.
"Kami tidak ingin kebijakan yang diambil bertentangan dengan hukum," ucap Muflihun.
Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (sekarang Asisten II Setdako), Selasa (14/6/2022), mengatakan, pemenang tender Pasar Bawah telah diumumkan pada 7 Juni. Pemenang lelang adalah PT Ali Akbar Sejahtera.
Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun. Nilai penawaran Rp91,4 miliar.
Sementara itu, Pemko Pekanbaru belum menyerahkan pengelolaan Pasar Bawah kepada pemenang lelang, PT Ali Akbar Sejahtera (AAS). Pasalnya, ada beberapa bangunan yang direnovasi pengelola sebelumnya yakni PT Dalena Pratama Indah.