Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengimbau para pedagang Pasar Bawah agar tidak berjualan di luar Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah disediakan. Pedagang diharapkan menempati TPS hingga renovasi bangunan Pasar Bawah selesai.
Guna memastikan para pedagang mematuhi aturan tersebut, personel Disperindag dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berjaga di sekitar lokasi. Langkah ini diambil agar trotoar jalan yang sebelumnya dipadati pedagang tidak kembali disalahgunakan sebagai tempat berjualan.
"Kami tempatkan petugas di sana untuk memastikan pedagang tidak berjualan lagi di sekitar Pasar Bawah yang sedang direnovasi," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (17/9/2024).
Selain menjaga, tim gabungan tersebut juga melakukan sosialisasi kepada pedagang kios liar. Agar, para pedagang berjualan di dalam kawasan TPS Pasar Bawah, eks Pelabuhan Pelindo.
"Penertiban para pedagang bertujuan untuk menata kawasan agar lebih nyaman dikunjungi. Penertiban ini bagian dari proses penataan kawasan Pasar Bawah," ujar Ami, sapaan akrabnya.
Penataan kawasan Pasar Bawah ini bukanlah upaya untuk menggusur pedagang. Melainkan, para pedagang diminta berjualan di TPS yang telah disediakan.
"Saat ini, TPS tersebut menampung sekitar 240 pedagang," ucap Ami.