Disperindag Pekanbaru Segera Terapkan Digitalisasi Retribusi Pedagang Pasar

15 Agustus 2023
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berencana menerapkan pembayaran retribusi secara digital. Pembayaran digital ini bakal diterapkan terhadap pedagang dalam membayar retribusi kios maupun los di pasar. 

"Pedagang bisa membayar secara transfer maupun alat digital lainnya. Nanti, kami akan kerja sama dengan perbankan," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (15/8/2023). 

Saat ini, Disperindag tengah mengembangkan pembayaran retribusi secara digital tersebut. Hal ini guna mengantisipasi pungutan liar (pungli) di pasar tradisional.

"Kami masih mendapatkan laporan terkait aktivitas pungli di beberapa pasar. Pungli tersebut dilakukan oleh oknum swasta dan uang retribusi tidak disetorkan ke kas daerah," sebut Ami, sapaan akrabnya.