Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pedagang Pekanbaru masih saja menjual minyak goreng subsidi Minyakita melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal, pemerintah telah mengatur HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.
Sementara, pedagang di sejumlah pasar tradisional menjual seharga Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per liter. Kemudian,stok yang tersedia di sejumlah pedagang juga terbatas.
"Masalahnya, produksi dari pabrik itu kurang. Ini tidak hanya masalah di Pekanbaru, tapi di daerah-daerah lain juga seperti itu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (25/9/2024).
Dari pantauan Disperindag di sejumlah pasar tradisional, pasokan minyak goreng subsidi ini kurang dari pabrik lokal di Riau. Suplai Minyakita yang masuk ke pedagang juga terbatas.
Sehingga, distributor maupun pedagang memasok dari daerah lain yang membuat modal Minyakita ini tinggi. Kondisi ini membuat pedagang menjual Minyakita di atas HET.
"Kami cek di Pasar Simpang Baru, ada yang jual Rp17 ribu. Saya tanya kenapa jual diatas HET. Mereka bilang modal saja sudah Rp16 ribu. Rupanya Minyakita mereka ambil dari Medan, modalnya tinggi," jelas Ami, sapaan akrabnya.
Ia juga meminta kepada distributor dan pedagang agar langsung mendistribusikan Minyakita setelah mendapat pasokan. Jangan sampai harga naik, barang langka pula.