Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Peknbaru meluruskan informasi terkait revitalisasi Pasar Bawah. Proses revitalisasi Pasar Bawah selama dua tahun, bukan satu tahun sebagaimana ditargetkan pengelola, PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (8/1/2025), memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai revitalisasi Pasar Bawah. Perjanjian kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) telah ditandatangani pada 12 April 2023.
“Saya ingin meluruskan informasi yang berkembang, terutama di media sosial (medsos). Seolah-olah Pj wali kota memperpanjang masa pembangunan. Faktanya, kontrak kerja sama ini sudah ditandatangani sejak 12 April 2023, dengan ketentuan yang jelas,” katanya.
Dua hari sebelum kontrak ditandatangani, yakni pada 10 April 2023, PT AAS telah membayarkan kontribusi tahun pertama kepada Pemko Pekanbaru. Dalam kontrak tersebut, pemko menerima dua bentuk kontribusi, yaitu kontribusi wajib tahunan yang harus dibayarkan setiap tahun selama 30 tahun. Kemudian, pembagian hasil keuntungan bersih setelah pasar mulai operasional.
“Kontribusi tahunan ini tetap dibayarkan, baik usaha berjalan maupun tidak. Sementara bagi hasil akan diberikan setelah pasar operasional dan diaudit oleh auditor independen,” jelas Ami, sapaan akrabnya.
Terkait masa pembangunan, kontrak menyebutkan bahwa revitalisasi Pasar Bawah memakan waktu dua tahun sejak pasar dikosongkan, yakni mulai 31 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2025. Meski demikian, PT AAS sempat menargetkan penyelesaian lebih cepat, pada Desember 2024 atau Januari 2025, demi mempercepat operasional.
“Mitra investasi kami, PT AAS, berusaha mempercepat pembangunan agar segera operasional. Karena jika tidak, mereka tetap harus membayar kontribusi tanpa mendapatkan pemasukan. Namun, kami tegaskan bahwa masa pembangunan tetap sesuai kontrak, yaitu dua tahun,” tegas Ami.
Ia memastikan bahwa setiap kendala yang dihadapi akan dibahas bersama. Disperindag akan terus memantau proses revitalisasi agar berjalan sesuai kesepakatan dan memberi manfaat maksimal bagi semua pihak, terutama masyarakat Pekanbaru.