Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melaporkan harga Minyakita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Minyakita yang dijual melebihi HET itu diketahui berasal dari Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (1/8/2024), mengatakan, kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita belum ada dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Hal itu terungkap dalam rapat secara virtual beberapa hari lalu.
"Pekan lalu, saya juga sudah membahas kenaikan harga Minyakita dengan distributor minyak goreng. Mereka menyatakan masih menjual Minyakita sesuai HET Rp14.000 per liter," ungkapnya.
Jika ada yang menjual Minyakita di atas Rp14.000 per liter, maka dipastikan minyak goreng itu bukan produksi pabrik kelapa sawit (PKS) di Riau. Karena, Minyakita produksi Riau punya kode tertentu.
Ternyata, Minyakita itu dari Siantar. Pedagang menjual Rp16.500 per liter di Pekanbaru.
"Kami sudah laporkan ke Disperindagkopukm Riau. Karena, ada Minyakita masuk dari provinsi tetangga. Kami menunggu tindak lanjut dari Disperindagkopukm Riau," ucap Ami, sapaan akrabnya.