Disperindag Pekanbaru saat melakukan terakhir ulang timbangan para pedagang emas pada 20 Desember 2023. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan terakhir ulang terhadap belasan pedagang toko emas pada 20 Desember 2023. Tera ulang ini guna melindungi hak konsumen saa belanja emas jelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kami melakukan tera ulang timbangan pedagang toko emas di Mal Pekanbaru dan Sukaramai Trade Center (STC). Hal ini dalam rangka perlindungan hak konsumen," kata Kepala Bidang (Kabid) Tertib Perdagangan dan Perindustrian Riznaldi Ananta Pratama, Sabtu (23/12/2023).)
Setelah dilakukan tera ulang, timbangan pedagang sesuai dengan takaran. Kegiatan ini bakal terus berlangsung ke depannya.
"Kami menyasar pedagang yang ada di pasar modern maupun tradisional. Untuk masyarakat Pekanbaru yang berbelanja di STC dan Mall Pekanbaru, kami sudah melakukan tera ulang dan timbangannya sudah sesuai standar," ujar Riznaldi.