Disperindag Pekanbaru Imbau Warga Produk Ilegal dan Palsu Jelang Tahun Baru
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengingatkan warga untuk mewaspadai produk makanan olahan tanpa izin edar (TIE). Tak hanya itu, Disperindag bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga menemukan produk luar negeri yang dipalsukan dan diperjualbelikan beberapa pekan lalu.
"Dari hasil pengawasan yang dilakukan bersama itu, terdapat 40 sarana yang memenuhi ketentuan. Artinya, tidak ada ditemukan produk pangan rusak atau pangan kedaluwarsa," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (28/12/2023).
Sementara itu, sebanyak 13 sarana distribusi tidak memenuhi ketentuan yang ditemukan di sejumlah swalayan. Dari hasil itu, Disperindag bersama BPOM mendapati 115 item produk pangan tanpa izin edar dan 139 produk pangan kedaluwarsa atau palsu.
"Produk yang dinyatakan kedaluwarsa atau palsu itu terdiri dari produk kalengan, botol, dan bungkus kotak," ungkap Ami, sapaan akrabnya.
Disperindag akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap gudang-gudang pangan, khususnya jelang perayaan Tahun Baru 2024. Hal ini guna menjamin perlindungan konsumen dan tata niaga.