Disperindag dan Bappeda Pekanbaru Pelajari Surat Mensesneg terkait Pasar Cik Puan

7 Mei 2024
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru tengah mempelajari surat menteri sekretaris negara (mensesneg). Surat tersebut terkait Pasar Cik Puan

"Pj wali kota sudah memerintahkan kami agar menindaklanjuti rencana pembangunan Pasar Cik Puan. Kami bersama Bappeda segera menindaklanjuti surat dari Mensesneg terkait kelanjutan rencana pembangunan Pasar Cik Puan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (7/5/2024). 

Pemko harus bisa menjawab surat mensesneg tersebut secepat mungkin. Seharusnya, pemko sudah harus bertemu dengan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau BPIW Kementerian PUPR Abdul Halil Kastella.

"Kami mengusulkan anggaran antara Rp76 miliar hingga Rp80 miliar untuk pembangunan Pasar Cik Puan. Kami sangat ingin Pasar Cik Puan ini menjadi ikon. Sehingga, Pasar Cik Puan menjadi pasar modern di pusat kota," harap Ami, sapaan akrabnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah mengajukan proposal bantuan anggaran ke pemerintah pusat. Proposal tersebut terkait pembangunan Pasar Cik Puan

"Mudah-mudahan terealisasi Pasar Cik Pain yang semi modern. Saya sudah mengajukan proposal ke presiden," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Sabtu (13/4/2024). 

Pekanbaru ini butuh dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Pasalnya, APBD Pekanbaru tak cukup untuk membangun infrastruktur. 

Pemko Pekanbaru diminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajukan proposal pembangunan Pasar Cik Puan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Pasalnya, anggaran pembangunan Pasar Cik Puan cukup besar, mencapai Rp80 miliar. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di Pasar Palapa, Jumat (15/9/2023), mengatakan, Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pasar Cik Puan mencapai Rp80 miliar. Memang, kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak ada membangun Pasar Cik Puan

"Itu kewenangan Kemen PUPR. Mendag meminta kami untuk memastikan proposal ke Kemen PUPR. Nanti, beliau akan membantu mendorong proposal itu di Kemen PUPR," ungkapnya.