Kepala Disnaker Pekanbaru Syamsuwir. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru menegaskan kepada para pengusaha dan tempat usaha untuk mengutamakan tenaga kerja lokal. Berdasarkan pengawasan Disnaker, hampir semua tempat usaha telah mempekerjakan tenaga kerja lokal di Pekanbaru saat ini.
"Kami telah mengirim surat kepada para pengusaha untuk memastikan mereka menggunakan tenaga kerja lokal sebagai pekerja," kata Kepala Disnaker Pekanbaru Syamsuwir, Rabu (24/7/2024).
Berdasarkan pengawasan Disnaker, hampir semua tempat usaha di Pekanbaru saat ini telah mempekerjakan tenaga kerja lokal. Pekerja luar hanya dipekerjakan jika memiliki keahlian khusus yang tidak tersedia di Pekanbaru.
"Untuk tenaga kerja umum, mereka sudan mempekerjakan warga yang memiliki KTP Pekanbaru," jelas Syamsuwir.
Tuntutan pekerja lokal harus diutamakan ini mencuat setelah sekitar 100 massa dari Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (F-SPBPU) Riau menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, pada 22 Juli. Aksi damai ini bertujuan meminta Pemko Pekanbaru menerapkan secara tegas Perwako Nomor 4 Tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Ketua F-SPBPU Riau Zulhamdan mengungkapkan, masih banyak ditemukan pekerja bangunan yang didatangkan dari luar daerah. Karena itu, pemko dituntut agar Perwako Nomor 4 Tahun 2002 benar-benar diterapkan.