Kepala Diskop UKM Pekanbaru Sarbaini. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Pekanbaru memverifikasi 500 pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman bersubsidi. Jika lolos verifikasi, maka pinjaman dicairkan oleh Bank Pekanbaru.
"Proses verifikasi ini butuh waktu. Karena, perlu survei juga ke lokasi usaha. Petugas kami yang melakukan verifikasi juga terbatas," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru Sarbaini, Selasa (14/5/2024).
Setelah lulus verifikasi, pelaku UMKM akan direkomendasikan ke Bank Pekanbaru untuk mendapatkan pinjaman. Nanti, Bank Pekanbaru yang menentukan pelaku UMKM itu bisa mendapat pinjaman atau tidak.
"Kami hanya sebatas merekomendasikan saja," ucap Sarbaini.
Rekomendasi Diskop UKM diverifikasi ulang dengan melakukan pengecekan berkas pelaku UMKM. Pengecekan itu berupa ada atau tidaknya pinjaman lain pelaku UMKM yang bermasalah di bank lain.
"Itu aturan Otoritas Jasa Keuangan. Kalau bersih, maka Bank Pekanbaru mengabulkan pinjaman pelaku UMKM," jelas Sarbaini.