Petugas Disketapang saat melakukan uji residu bahan pangan di Pasar Kodim Pekanbaru. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru kegiatan uji residu ini dilakukan untuk memastikan bahan pangan di pasar aman dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, masyarakat diharapkan mendapatkan pemahaman dan edukasi terkait pangan yang dibeli di pasar.
''Terkadang, kita melihat buah dan sayuran hanya dari tampilannya saja. Tapi, kita tidak awas untuk memastikan apakah buah dan sayuran itu sudah terbebas dari kontaminasi pestisida atau zat-zat kimia berbahaya,'' kata Kepala Disketapang Pekanbaru El Syabrina, Senin (5/6/2023).
Uji residu dilakukan langsung di Pasar Kodim. Sehingga, uji residu ini dapat disaksikan masyarakat secara langsung.
''Uji residu ini dilakukan di pasar supaya masyarakat bisa lihat proses dan hasilnya langsung dan bisa bertanya tentang mengapa penting melakukan pengujian ini,'' jelas El Syabrina.
Ke depan, pedagang juga lebih awas dan bisa memilih komoditas pangan yang aman dan bebas dari kontaminasi pestisida. Kontaminasi pestisida atau kimia berbahaya yang dihasilkan dari racun serangga atau kimia pengawet dalam jangka panjang bisa berbahaya untuk kesehatan.
"Bisa berpotensi menjadi penyebab terjadinya kanker dan juga tumor pada manusia,'' ungkap El Syabrina.